Analisis Kesiapan Akuntan Publik Mengaudit Lembaga Ekonomi Syariah
Penulis : Ratno Agriyanto, S.Pd, SE, M.Si. - Terbit : 2010 - Kategori : - Penerbit : lemlit IAIN Walisongo
Abstraksi
Seiring
dengan berkembangnya perusahaan yang berbadan hukum dimana pemilik
tidak lagi mengelola modalnya sendiri untuk usaha tetapi sudah
dipercayakan kepada orang lain untuk mengelola maka keberadaan akuntan
publik semakin banyak dibutuhkan. Keberadaan akuntan publik sebagai
pihak yang independen diperlukan untuk memberikan penilaian terhadap
hasil kerja pengelola. Kompetensi akuntan publik diatur sedemikian rupa
sehingga dia dapat bekerja secara profesional. Salah satunya adalah
akuntan publik harus berasal dari lulusan sarjana jurusan akuntansi
negeri atau yang dipersamakan dan telah lulus pendidikan serta ujian
profesi. Setelah banyak berdiri lembaga ekonomi syariah dewasa ini,
dimana kegiatan lembaga ekonomi syariah tersebut mempunyai karateristik
yang berbeda dengan perusahaan konvensonal. Perbedaan tersebut antara
lain dapat dilihat dari asas transaksi, karateristik transaksi, dan
pedoman akuntansi syariah. Setelah adanya kewajiban audit lembaga
ekonomi syariah dari akuntan publik dimungkinkan terjadi kendala
tersendiri dari pihak akuntan publik karena akuntan publik berasal dari
lulusan pendidikan umum yang sebelumnya tidak menempuh kurikulum
tentang ekonomi syariah.Adapun tujuan penelitian adalah sebagai berikut : (1) untuk mengetahui bagaimana tingkat kesiapan akuntan publik terhadap penugasan audit pada lembaga ekonomi syariah (2) Memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait khususnya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Kantor Akuntan Publik (KAP), lembaga Pendidikan Penyelengara Pendidikan Profesi Akuntan, Lembaga Ekonomi Syariah tentang kesiapan akuntan publki dalam mengaudit lembaga ekonomi syariah. Sehingga diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan strategis dimasa yang akan datang. (3) Memberikan model strategi pembelajaran yang efisien bagi akuntan publik agar dapat mengaudit lembaga ekonomi syariah secara lebih profesional.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut: (1) metode pengumpulan data adalah survey lapangan dengan menyebar kuisione. (2) populasi penelitian adalah akuntan publik di kota Semarang (3) Analisis yang dipakai dalam penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa akuntan publik dalam kondisi siap melaksanakan penugasan audit terhadap lembaga ekonomi syariah. Walaupun secara umum berada pada kondisi siap, namun demikian ada beberapa kelemahan kompetensi yang dimiliki oleh akuntan publik antara lain kurang memahami istilah transaksi syariah serta mekanismenya. Untuk mengatasi hal tersebut para akuntan publik mengharap adanya suatu pelatihan yang menghadirkan narasumber Dewan Syari’ah Nasional atau dari Majelis Ulama Indonesia. Selain berharap adanya pelatihan audit lembaga ekonomi syariah para akuntan juga berharap sertifikasi akuntansi syariah dapat dipermudah.
http://lemlitwalisongo.com/dethasilpenelitian-138-analisis-kesiapan-akuntan-publik-mengaudit-lembaga-ekonomi-syari%E2%80%99ah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar